JUKNIS DAN PANDUAN VERVAL SP (SATUAN PENDIDIKAN)

Petunjuk Teknis atau Juknis dan Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan). Salah satu data penting dalam data Referensi Kemendikbud adalah data Satuan Pendidikan. Adapun Fungsi Master Referensi Satuan Pendidikan adalah 1) Merupakan kunci yang sangat penting dalam system integrasi pengelolaan database; 2) Untuk dapat mesingkronkan data yang ada (data hasil pendataan dan data hasil transaksi); 3) Agar dapat digunakan untuk integrasi program pembangunan pendidikan dalam rangka perencanaan dan monev program pembangunan, diperlukan data referensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidikan dan tenaga kependidikan yang sama antar sumber data.
Gambar: Tampilan Verval SP
Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dan Panduan Verval SP, dinyatakan bahwa Verifikasi Dan Validasi (Verval) Data Satuan Pendidikan Meliputi : 1) Administrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), Alamat, SK Operasional, Akreditasi dan Seterusnya; 2) Citra Profil, 3) Citra Sarpras; dan 4) Spasial. Adapun Tujuan Verifikasi dan Validasi Data Satuan Pendidikan (Verval SP) adalah untuk memeriksa dan memperbaiki data sehingga menghasilkan data yang valid.

Data master satuan pendidikan harus memiliki 3 (tiga) unsur, yaitu:
  1. Administrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), NPSN, Nama, Alamat, Bentuk Pendidikan, Status, SK Operasional, Akreditasi dan Seterusnya.
  2. Spasial adalah titik koordinat satuan pendidikan (letak satuan pendidikan)
  3. Citra adalah foto satuan pendidikan yang bersangkutan (profil dan prasarana)
Masih banyak yang menanyakan bagaimana cara Perbaikan Identitas Satuan Pendidikan, dalam Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan Verval SP dinyatakan bahwa langkah perbaikan identitas satuan pendidikan adalah sebagai berikut.
  1. login ke system http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ menggunakan username dan password yang terdaftar pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan (SDM)
  2. Pilih Desa dan Isikan alamat yang sesuai dengan kondisi satuan pendidikan,
  3. Isikan Nomor SK Operasional beserta tanggal SK,
  4. Isikan Nomor SK Pendirian beserta tanggal SK,
  5. Upload File SK Operasional dalam bentuk PDF File yang berukuran maksimal 1 MB,
  6. SIMPAN dan menunggu persetujuan dari admin pusat

Jika teman-teman belum mengetahui cara perbaikan Spasial atau Titik Koordinat, silahkan simak penjelasan di bawah ini.

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dan Panduan Verval SP dinyatakan bahwa langkah Perbaikan Spasial Satuan Pendidikan adalah sebagai berikut:
  1. login ke sistem http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ menggunakan username dan password yang terdaftar pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan (SDM)
  2. Perbaikan spasial dengan memasukkan lintang dan bujur pada kolom yang telah tersedia atau dengan menggeser icon koordinat pada peta ke posisi satuan pendidikan yang tepat kemudian SIMPAN dan menunggu persetujuan dari admin pusat.

Bagaimana cara perbaikan atau update Citra atau Foto Sekolah? 


Untuk menghapus Citra Profil Satuan Pendidikan dapat dilakukan dengan cara Pilih Foto, ubah status menjadi TIDAK AKTIF kemudian pilih UPDATE. Sedangkan Untuk Upload Citra Prasarana Satuan Pendidikan dapat dilakukan dengan cara:
  1. Silahkan Pilih Nama Prasarana (Nama prasarana sesuai input data dapodik oleh operator sekolah)
  2. Isi Judul Foto
  3. Upload file foto dengan format JPEG/ JPG dengan maksimal ukuran 1 MB
  4. 4. SIMPAN dan menunggu persetujuan dari admin pusat. 
Bagi bapak-ibu yang mau secara rinci dalam Juknis dan Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan) silahkan download langsung pada Link  yang sudah disajikan di bawah ini:

Download Petunjuk Teknis (Juknis) dan Panduan Verval SP 


Demikian Informasi mengenai Juknis dan Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan) yang bisa mimin bagikan, sebelumnya kami ucapkan terimakasih.

0 Response to "JUKNIS DAN PANDUAN VERVAL SP (SATUAN PENDIDIKAN)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel